Pengacara: Ria Agustina Tidak Pernah Mengaku Dokter, tapi Ahli Kecantikan

Pengacara: Ria Agustina Tidak Pernah Mengaku Dokter, tapi Ahli Kecantikan

Kasus yang melibatkan Ria Agustina, seorang praktisi di bidang kecantikan, tengah menjadi perbincangan hangat. Ria diduga mengaku sebagai dokter dalam operasional klinik kecantikannya. Namun, pengacaranya, dalam pernyataan resmi, menegaskan bahwa Ria tidak pernah mengklaim dirinya sebagai dokter. Ia disebut sebagai seorang ahli kecantikan yang menjalankan praktik sesuai dengan keahliannya.

Klarifikasi dari Pengacara Ria Agustina

Pengacara Ria, dalam konferensi pers baru-baru ini, menyatakan bahwa tudingan terhadap kliennya adalah bentuk kesalahpahaman. "Ria Agustina tidak pernah mengaku sebagai dokter. Dia adalah ahli kecantikan yang telah memiliki sertifikasi resmi di bidangnya," ujar sang pengacara.

Ia menambahkan bahwa Ria selalu memastikan prosedur yang dilakukan di kliniknya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Semua tindakan medis, jika diperlukan, ditangani oleh tenaga kesehatan berlisensi yang bekerja sama dengan kliniknya.

Keahlian di Bidang Kecantikan

Ria Agustina dikenal sebagai ahli kecantikan yang telah berkecimpung di industri ini selama bertahun-tahun. Slot Dana Beberapa keahlian yang sering ditawarkan di kliniknya meliputi:

  1. Perawatan Kulit Profesional
    Ria menyediakan berbagai perawatan kulit seperti facial, chemical peeling, dan mikrodermabrasi untuk mengatasi masalah kulit.

  2. Konsultasi Kecantikan
    Sebagai ahli kecantikan, Ria memberikan saran terkait produk dan perawatan kulit yang sesuai dengan kondisi klien.

  3. Teknik Non-Medis
    Prosedur seperti penghilangan rambut dengan laser atau pengencangan kulit tanpa bedah dilakukan di bawah pengawasan tenaga ahli lainnya.

Tanggapan Publik

Pernyataan pengacara Ria Agustina memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat:

  • Pendukung Ria:
    Banyak yang percaya bahwa Ria hanya menjadi korban salah tafsir. Mereka menilai keahlian Ria di bidang kecantikan sudah terbukti dan tidak perlu diragukan.

  • Pengkritik:
    Sebagian pihak tetap skeptis dan menganggap bahwa klarifikasi ini belum cukup. Mereka mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut operasional kliniknya.

Aturan Hukum tentang Profesi Kecantikan di Indonesia

Di Indonesia, profesi ahli kecantikan diatur oleh beberapa regulasi. Tindakan medis hanya boleh dilakukan oleh dokter berlisensi, sedangkan ahli kecantikan non-dokter dibatasi pada prosedur yang tidak bersifat medis. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi hukum.

Pengacara Ria memastikan bahwa semua aktivitas di klinik kecantikan Ria telah mematuhi regulasi ini. "Kami memiliki bukti bahwa Ria mematuhi aturan dan bekerja sama dengan tenaga medis berlisensi untuk prosedur medis," jelasnya.

Pentingnya Kejelasan Peran dalam Industri Kecantikan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kejelasan peran antara dokter, ahli kecantikan, dan tenaga medis lainnya. Klien juga disarankan untuk selalu memeriksa latar belakang profesional serta lisensi penyedia layanan kecantikan sebelum menjalani prosedur tertentu.

Klarifikasi dari pengacara Ria Agustina menjadi langkah penting dalam menjernihkan tudingan terhadap dirinya. Koinslot888 Sebagai ahli kecantikan, Ria berkomitmen memberikan layanan yang aman dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menggarisbawahi perlunya transparansi dan edukasi baik bagi penyedia maupun konsumen layanan kecantikan, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak.